A.
PENDAHULUAN
PT Sari Husada,
adalah perusahaan yang memproduksi produk bernutrisi untuk bayi dan anak-anak
Indonesia, mulai dari aneka susu formula untuk bayi hingga makanan bernutrisi dengan
standar mutu internasional.
Perusahaan ini
didirikan pada tahun 1954 dengan nama NV Saridele, sebagai perwujudan program
kecukupan protein nasional yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia bekerja
sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sari Husada
mengembangkan dan memproduksi susu anak SGM (1965), yang hingga kini dikenal
dan banyak digunakan masyarakat luas. Berawal dari susu anak, kini
produk-produk perusahaan ini berkembang dan terentang dari susu anak hingga
susu ibu hamil dan menyusui.
Pada tahun 1968,
perusahaan ini diakuisisi PT. Kimia Farma, sebuah Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Pada tahun 1972, seiring dengan dibelinya sebagian sahamnya oleh PT
Tiga Raksa, nama NV Saridele diubah menjadi PT Sari Husada. Pada Tahun 1983, perusahaan ini pun masuk
bursa dan saham-sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta. Pada tahun 1992,
sebagian besar saham Sari Husada dimiliki PT Tiga Raksa. Untuk memperkuat
kedudukannya dalam peta persaingan global, pada tahun 1998 Sari Husada
beraliansi dengan Nutricia International, BV (Royal Numico). Pada tahun 2006,
agar Lebih fokus dalam pengembangan usahanya, perusahaan mengajukan perubahan
status dari perusahaan publik menjadi perusahaan privat.
Kemudian di
tahun 2007, Danone Group mengakuisisi Royal Numico. Hingga dewasa ini, dengan
pengalaman panjangnya di dalam menyediakan produk-produk bergizi tinggi,
berstandar mutu internasional dan dengan harga terjangkau oleh seluruh lapisan
masyarakat, Sari Husada telah membuktikan dirinya sebagai asset nasional yang
sangat penting dan perlu diperhitungkan.
1
|
Misi Perusahaan
Turut serta
membangun kesehatan ibu dan anak Indonesia dengan menyediakan produk nutrisi
terpercaya dan terjangkau. Menghasilkan pertumbuhan perseroan yang
berkesinambungan melalui sistem manajemen berkualitas tinggi dan pendekatan
inovatif dalam budaya integritas tinggi. Mengutamakan kepuasan seluruh
stakeholder.
Dewan Direksi
Boris Bourdin
President Director |
Sybren
Aaji
Finance Director |
Ahmad
Hamdani
Medical Director |
Corine
Tap
Sales Director |
Rahmat
Suhapy
Operation Director |
Yeni
Fatmawati
Legal and Corporate Affairs Director |
Bambang Setiawan
Supply Chain Director
Bambang Setiawan
Supply Chain
Director
|
Juan Carloz Martinez
SSD Director |
Anastasia Sutadji
Marketing Director |
B.
PERMASALAHAN
Bagaimana
penerapan Etika Manajerial pada Perusahaan PT. Sari Husada?
C.
LANDASAN
TEORI
1.
Pengertian
Etika Manajerial
Etika
manajerial adalah standar perilaku yang memadu manajer dalam pekerjaan mereka. Ricky W.
Griffin dalam bukunya yang berjudul Business mengklasifikasikan etika
manajerial ke dalam tiga kategori:
2
|
a.
Perilaku terhadap karyawan
Kategori ini meliputi aspek perekrutan, pemecatan, kondisi upah dan kerja,
serta privasi dan respek. Pedoman etis dan hukum mengemukakan bahwa keputusan
perekrutan dan pemecatan harus didasarkan hanya pada kemampuan untuk melakukan
pekerjaan. Perilaku yang secara umum dianggap tidak etis dalam kategori ini
misalnya mengurangi upah pekerja karena tahu pekerja itu tidak bisa memprotes
lantaran takut kehilangan pekerjaannya.
b.
Perilaku terhadap
organisasi
Permasalahan etika juga terjadi dalam hubungan pekerja dengan
organisasinya. masalah yang terjadi terutama menyangkut tentang kejujuran,
konflik kepentingan, dan kerahasiaan. Masalah kejujuran yang sering terjadi di
antaranya menggelembungkan anggaran atau mencuri barang milik perusahaan.
Konflik kepentingan terjadi ketika seorang individu melakukan tindakan untuk
menguntungkan diri sendiri, namun merugikan atasannya. Misalnya, menerima suap.
Sementara itu, masalah pelanggaran etika yang berhubungan dengan kerahasiaan di
antaranya menjual atau membocorkan rahasia perusahaan kepada pihak lain.
c.
Perilaku terhadap agen
ekonomi lainnya
Seorang manajer juga harus menjalankan etika ketika berhubungan dengan
agen-agen ekonomi lain seperti pelanggan, pesaing, pemegang saham, pemasok,
distributor, dan serikat buruh.
2.
Tanggung
Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)
Tanggung jawab sosial merupakan sebuah konsep yang berhubungan,
merujuk pada seluruh cara bisnis berupaya menyeimbangkan komitmennya terhadap
kelompok dan pribadi (pihak yang berkepentingan dalam organisasi) dalam
lingkungannya, yang meliputi konsumen, bisnis lain, karyawan, investor, dan
komunitas lokal.
3
|
2.1
Peran
Tanggung Jawab Sosial
Terdapat dua pandangan tentang
kepada siapa organisasi bertanggung jawab sosial, yaitu sebagai berikut :
1.
Model Pemegang Saham (Shareholder)
Pandangan
tentang tanggung jawab sosial yang menyebutkan bahwa sasaran organisasi yang
utama adalah memaksimalkan keuntungan bagi manfaat para pemegang saham. Lebih
spesifik lagi, apabila keuntungan meningkat, maka nilai saham perusahaan yang
dimiliki oleh pemegang saham akan meningkat juga.
2.
Model Pihak Yang Berkepentingan (stakeholder)
Teori tentang
tanggung jawab sosial perusahaan yang mengatakan bahwa tanggung jawab manajemen
yang terpenting, kelangsungan hidup jangka panjang (bukan hanya memaksimalkan
laba), dicapai dengan memuaskan keinginan berbagai pihak yang berkepentingan
terhadap perusahaan (bukan hanya pemegang saham).
Pihak yang berkepentingan adalah orang atau kelompok dengan kepentingan yang sah dalam suatu perusahaan.
Pihak yang berkepentingan adalah orang atau kelompok dengan kepentingan yang sah dalam suatu perusahaan.
Stakeholder dibedakan menjadi dua yaitu:
-
Stakeholder
Primer adalah kelompok-kelompok, seperti pemegang saham, karyawan, pelanggan,
pemasok, pemerintah, dan masyarakat sekitar, dimana organisasi bergantung untuk
kelanjutan hidup jangka panjang.
-
Stakeholder
Sekunder adalah media dan kelompok khusus yang berkepentingan, yang dapat
mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan.
2.2
Model
Tanggung Jawab Sosial
1.
4
|
2.
Melalui yayasan
atau organisasi sosial perusahaan, Perusahaan mendirikan yayasan sendiri
dibawah perusahaan atau grupnya. Model ini
merupaka adopsi dari model yang lazm diterapkan di perusahaan-perusahaan di
negara maju.
3.
Bermitra dengan
pihak lain, Perusahaan menyelenggarakan tanggung jawab sosial melalui kerjasama dengan
lembaga sosial atau organisasi non pemerintah, Instansi Pemerintah, Universitas
atau media masa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan
sosialnya.
2.3
Bidang
Tanggung Jawab Sosial
1.
Tanggung jawab
terhadap lingkungan
Proses produksi yang dilakukan oleh suatu bisnis tidak
jarang akan menimbulkan pencemaran atau polusi, baik polusi air, udara dan
suara.
2.
Tanggung jawab terhadap pelanggan
Pada umumnya terbagi atas dua kategori: menyediakan
produk-produk yang berkualitas dan menetapkan harga-harga secara adil.
3.
Tanggung jawab terhadap karyawan
Bisnis yang bertanggung jawab secara sosial terhadap
pekerjaannya memperlakukan karyawan dengan adil, menganggap pekerja sebagai bagian
dari tim, dan menghormati harga diri dan kebutuhan dasar manusiawi mereka.
Aktivitas-aktivitas yang merupakan dasar tanggung jawab sosial corporasi adalah
proses perekrutan, penerimaan, pelatihan, promosi, dan pemberian kompensasi.
4.
Tanggung jawab terhadap penanam modal
Perusahaan dapat bertindak tidak bertanggung jawab
terhadap para investor dengan cara-cara antara lain: manajemen finansial yang
tidak wajar, insider trading, penyimpangan laporan keuangan.
5
|
5.
Tanggung jawab terhadap hukum.
Aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang dimaksud mencangkup
berbagai hal, yaitu : keabsahan organisasi (izin usaha, investasi, pemilikan,
izin tinggal, tenaga kerja, ekspor-impor). Sebagai badan hukum, oragnisasi
mempunyai keajiban kepada negaradan masyarakat setempat, misalnya membeyar
pajak, merekrut tenaga kerja dari masyarakat stempat dan lain-lain.
6.
Tanggung jawab
di bidang ekonomi.
inti tanggung jawab sosial organisasi di bidang ekonomi terletak dari peran
sertanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi negara. Sebagai
contoh adalah dengan merekrut tenaga kerja masayarakat lokal akan mengurangi
pengangguran.
7.
Tanggung jawab
di bidang etika.
Norma-norma etika berlaku di mana pun, kapan pun dan oleh siapapun. Banyak faktor
yang memberikan warna pada etis tidaknya suatu tindakan. Manajer harus berupaya memegang teguh
norma-norma etika yang diakui secara umum dalam dunia bisnis dengan
memperhitungkan faktor situasi, kondisi, waktu dan tempat. Sebagai contoh ; norma-norma etika dalam menghadapi
penguasa, etika dalam mempromosikan produk, dan etika dalam hubungannya dengan
persaingan.
2.4
Pendekatan
Tanggung Jawab Sosial
1.
Sikap obstruktif
Perusahaan melakukan usaha seminimal mungkin untuk
memecahkan masalah-masalah sosial atau lingkungan, dan umumnya perusahaan akan
menyembunyikan perilaku yang salah.
2.
Sikap devensif
Organisasi akan melakukan apa saja yang diisyaratkan
oleh peraturan hukum tetapi tidak lebih dari itu.
3.
6
|
Perusahaan memenuhi persyaratan hukum dan etis tetapi juga
mau bertindak lebih jauh pada saat-saat tertentu.
4.
Sikap proaktif
Perusahaan sungguh-sungguh melakukan tanggung jawab
sosialnya, mereka melihat dirinya sebagai warga masyarakat dan secara proaktif
mencari kesempatan utnuk memberikan sumbangan.
2.5
Mengelola
Program Tanggung Jawab Sosial
Terdapat empat tahap yang dapat diambil perusahaan
untuk mengimplementasikan program tanggung jawab sosial:
1.
Tanggung jawab sosial harus dimulai dari atas dan
dianggap sebagai satu faktor utama dalam perencanaan strategis.
2.
Komite manajer puncak harus mengembangkan rencana yang
merinci level dukungan manajemn.
3.
Seorang eksekutif harus bertanggung jawab atas agenda
perusahaan.
4.
Organisasi harus melakukan audit sosial: analisis
sistematis mengenai keberhasilan perusahaan menggunakan dana yang telah
ditetapkan untuk tujuan tanggung jawab sosial.
D.
PEMBAHASAN
Semakin besar suatu organisasi atau perusahaan, maka semakin besar pula
tuntutan masyarakat terhadap organisasi atau pun perusahaan tersebut. Banyak
lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk memenangkan persaingan. Oleh
karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan bisnis yang memenuhi syarat
dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat. Organisasi
sebagai suatu sistem juga diharapkan dapat memiliki tanggung jawab sosial
terhadap masyarakat.
7
|
Kelompok yang mendukung wacana tanggung jawab sosial berpendapat bahwa
perusahaan tidak dapat dipisahkan dari para individu yang terlibat didalamnya,
yakni pemilik dan karyawannya. Namun mereka
tidak boleh hanya memikirkan keuntungan finansialnya saja, melainkan pula harus
memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap publik.
Dalam makalah ini akan dibahas berbagai implementasi etika manajerial pada
perusahaan PT. Sarihusada di bidang :
1. Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan
1. Kesehatan
Kesehatan
Sadar Gizi Ibu dan Balita (Sagita) Bekerjasama dengan PKPU, Sari Husada
mengadakan program peningkatan kualitas kesehatan masyarakat yang
menitikberatkan pada pemeliharaan dan perbaikan status gizi balita, peningkatan
pengetahuan ibu tentang permasalahan gizi dan kesehatan serta pemberdayaan
kader lokal. Pada tahun 2008 lalu terdapat Balita Terbina secara Intensif
sebanyak 412 anak dari 5 desa di Klaten, yaitu Desa Kebon Dalem Kidul, Desa
Tambakan, Desa Randusari, Desa Ngemplak Seneng dan Desa Rejoso. Di setiap desa
binaan Sagita terdapat:
1. Satu Posyandu Binaan.
2. Sepuluh kader lokal (5 dari Posyandu Binaan & 5 Posyandu Lain Non
Binaan).
3. Seluruh Ibu dan Balita dalam Posyandu Binaan memperoleh penyuluhan rutin 1
bulan sekali sedangkan non Binaan, fakultatif.
4. Seluruh Pengasuh Balita yang mengalami masalah gizi (Gizi Buruk dan Gizi
Kurang) mendapat pembinaan secara intensif.
5. Seluruh Balita gizi buruk dan gizi kurang dalam satu desa memperoleh
perawatan gizi secara intensif (jumlah balita 30 - 50 anak
8
|
8
|
2.
Pendidikan
Terpicu akan keprihatinan akan
kondisi masih rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia, mendorong Sari Husada
untuk memfokuskan kepedulian pada aspek pendidikan generasi penerus bangsa.
a.
Rumah Srikandi
Sari
Husada turut menjaga keberadaan Rukun Warga (RW) SIAGA Mandiri yang disebut
Rumah Srikandi, berlokasi di Kecamatan Kebun Jeruk Jakarta, yang selanjutnya
akan dikembangkan pula di daerah Yogyakarta dan Klaten. Kegiatan ini ditujukan
kepada para ibu dan anak-anak. Di tempat ini para ibu mendapatkan fasilitas,
antara lain pelatihan ketrampilan, posyandu dan taman bermain bagi anak-anak
mereka. Kegiatan ini menjalin kemitraan dengan Harian Kompas dan Astra.
b. Supporting Life
Sari Husada melakukan
kegiatan untuk anak-anak Desa Taruna SOS, Indonesia berlokasi di SOS Jakarta,
Medan, dan Meulaboh dengan melibatkan para karyawan Sari Husada. Kegiatan yang
dilakukan antara lain adalah kelas drama dan menyanyi, konferensi anak-anak
SOS, pembangunan taman bermain, pasar murah, dan penggalangan dana. Kegiatan
ini bekerja sama dengan SOS Village Indonesia, sebuah LSM yang bergerak di
bidang pendidikan bagi anak yatim piatu
c. Beasiswa
Sari Husada juga
memberikan Program Beasiswa secara bulanan kepada 2000 murid Sekolah Dasar yang
berlokasi di Yogyakarta dan Klaten. Kegiatan ini menjalin kemitraan dengan Yayasan
Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA).
9
|
2. Tanggung Jawab Terhadap pelanggan
Dalam tanggung jawab terhadap konsumen, PT Sari Husada
memproduksi susu yang berkualitas dan aman. Hal ini didasarkan pada riset,
proses produksi, sertifikasi dan peningkatan produksi dengan selalu menggunakan
susu segar sebagai bahan utama.
·
Pusat
Riset Inovasi Nutrisi SGM
Pusat Riset Inovasi Nutrisi SGM merupakan integrasi
aktivitas Riset dan Pengembangan, Sentra Laboratorium dan Proses Produksi susu
SGM-3 dan SGM-4 yang menerapkan sistem
kendali mutu yang ketat setara industri farmasi. Pusat riset ini berlokasi di
pabrik PT Sari Husada, Kemudo, Prambanan, Klaten. Selain menerapkan metode
riset dan pengembangan produk yang terintegrasi dan memiliki jaringan dengan Danone
Research Center di Wageningen, Netherland, Pusat Riset Inovasi & Nutrisi
SGM didukung oleh ahli nutrisi, teknologi pangan dan mikrobiologi dari IPB dan
Universitas Gadjah Mada. Sementara kegiatan pusat laboratoriumnya telah
mendapatkan sertifikasi ISO 17025 dan secara berkala dimonitor oleh Central
Laboratories Friederichsdorf, Jerman.
·
Riset
dan Pengembangan
Memiliki laboratorium riset
dan pengembangan, yang mengacu pada standar nasional BPOM (Badan Pengawasan
Obat dan Makanan) dan internasional CODEX serta standar korporasi yang ketat
dari Danone, dan memiliki peralatan yang paling lengkap di Danone Asia Pasifik.
·
Pusat
Produksi
Menerapkan kontrol kualitas yang ketat sesuai
standar nasional dan internasional terhadap produk jadi sebelum didistribusikan
ke pasar.
Produk susu pertumbuhan SGM 3 dan SGM 4
secara berkala dimonitor oleh Central Laboratories Fridrichdorf di Jerman
meliputi kimia fisika, mikrobiologi, klaim label dan kontaminasi dan residu.
10
|
·
Sertifikasi
Menerapkan sistem penatalaksanaan dan produksi yang
ketat setara industri farmasi dengan menggunakan peralatan berteknologi tinggi
dan sterilisasi yang baik dari awal hingga akhir guna mencegah kontaminasi dari
luar dengan menerapkan Standar Proses Produksi Yang Baik (Good Manufacturing Practices)
danproduksi dilakukan di bawah pengawasan mutu yang ketat dengan menerapkan
sistem HACCP (Hazardous Analysis Critical Control Point) yang telah
bersertifikasi.
Sistem penatalaksanaan kualitas (Quality Management System) ISO 9001, sejak 1996 disertifikasi oleh SGS.
Sistem penatalaksanaan kualitas (Quality Management System) ISO 9001, sejak 1996 disertifikasi oleh SGS.
Sistem
Halal (Halal system) sejak 2000 dari MUI.
Sistem
penatalaksanaan lingkungan (Environment Management System) ISO 14001 sejak tahun
2000 disertifikasi oleh SGS.
Sistem
keamanan pangan (Food Safety System) ISO 22000 sejak 2001 disertifikasi oleh
SGS.
Sistem
penatalaksanaan laboratorium (Laboratorium Management System) ISO 17025 disertifikasi oleh KAN (Komite Akreditasi
Nasional).
Sistem
penatalaksanaan keselamatan (Safety Management System) OHSAS 18001 disertifikasi
oleh SGS di awal 2009.
3.
Tanggung
Jawab Terhadap Karyawan
PT Sari Husada memberikan tanggung
jawabnya terhadap karyawan dengan memberikan Pelatihan Tenaga Kerja, Program
Manajemen Traineer, dan Peningkatan SDM.
4.
Tanggung
Jawab Terhadap Hukum
Sari Husada dengan memastikan
kepatuhan sepenuhnya terhadap ketentuan hukum dan etika kerja yang berlaku
dengan lebih baik.
Sari Husada memiliki tiga kode etik, yaitu:
11
|
10
|
Kebijakan Kewaspadaan Karyawan, untuk membantu para
karyawan menjaga dan melestarikan etika kerja dengan melaporkan kepada
manajemen mengenai setiap pelanggaran atau kecurigaan pelanggaran atas hukum
atau kebijakan dan peraturan perusahaan, yang khususnya berhubungan dengan
pelanggaran pidana; pelanggaran kode etik; bahaya terhadap kesehatan umum,
keselamatan kerja dan lingkungan; pemberian keterangan palsu; menahan,
memusnahkan atau memanipulasi secara sengaja informasi terkait dengan
pelanggaran; pembukuan, pengendalian pembukuan internal atau tata cara audit
yang layak dipertanyakan.
Kebijakan Penyelenggaraan Usaha, yang menjelaskan
prinsip-prinsip dalam menjalankan usaha, terkait dengan benturan kepentingan,
suap dan pembayaran yang tidak lazim, serta undang-undang mengenai fiskal,
perdagangan dan anti-pencucian uang.
5. Tanggung Jawab Terhadap Pesaing
Persaingan Secara Jujur adalah Sari
Husada berupaya menjadi pemimpin pasar dan mencapainya secara jujur dan
kompetitif sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan adil dan mematuhi semua
peraturan yang berlaku.
E. KESIMPULAN
12
|
F.
REFERENSI
·
Robbins, Stephen dan
Mary coulter. 2007. Management, 8th Edition. NJ: Prentice Hall.
·
www.sarihusada.co.id
13
|
KATA
PENGANTAR
Rasa syukur Kami
sampaikan kehadiran Tuhan Yang Maha Pemurah Allah SWT, karena berkat
kemurahan-Nya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam
makalah ini yang menjadi pokok pembahasan adalah “ Penerapan Etika Manajerial
pada Perusahaan PT. Sari Husada”,
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai etika manajerial dan penerapannya dalam perusahaan sehingga hasilnya dapat menjadi masukan serta pengetahuan yang dapat dipelajari.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai etika manajerial dan penerapannya dalam perusahaan sehingga hasilnya dapat menjadi masukan serta pengetahuan yang dapat dipelajari.
Demikian makalah ini
saya buat semoga bermanfaat baik khususnya untuk diri Kami pribadi, serta
masyarakat luas.
Yogyakarta,
Maret 2012
Penyusun
ii
|
ii
|
DAFTAR ISI
DAFTAR
ISI ............................................................................................ i
KATA
PENGANTAR ............................................................................. ii
A.
PENDAHULUAN ............................................................................. 1
B.
PERMASALAHAN........................................................................... 2
C.
LANDASAN TEORI......................................................................... 2
C.1
Pengertian Etika Manajerial.......................................................... 2
C.2
Tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility)............ 3
C.2.1 Peran Tanggung Jawab Sosial............................................... 4
.... C.2.2 Model tanggung Jawab Sosial............................................... 4
.... C.2.3 Bidang Tanggung Jawab Sosial............................................ 4
.... C.2.4 Pendekatan Tanggung Jawab
Sosial..................................... 6
.... C.2.5 mengelola Program Tanggung
Jawab sosial.......................... 7
D.
PEMBAHASAN................................................................................. 7
D.1 Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan....................................... 8
D.2 Tanggung Jawab Terhadap Pelanggan......................................... 10
D.3 Tanggung Jawab Terhadap Karyawan......................................... 11
D.4 Tanggung Jawab Terhadap Hukum............................................. 11
D.5 Tanggung Jawab Terhadap Pesaing............................................. 12
E.
KESIMPULAN.................................................................................. 12
F.
REFERENSI....................................................................................... 13
i
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar